POLAJABAR - Semua berawal dari pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyebutkan, ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah, dirinya mengakui mendapat sumber data dari Bank Indonesia (BI).

Saldo dana tersebut dikabarkan menyentuh angka Rp4,1 triliun. Informasi yang diungkap oleh Menteri Keuangan ini, tentunya membuat Gubernur Jawa Barat KDM ketar ketir.

Guna memastikan informasi tersebut, KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi dan Sekda Jawa Barat langsung mengunjungi Bank Indonesia.

Seperti dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id. Kunjungan tersebut menyampaikan hasil klarifikasi terkait isu dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut-sebut masih tersimpan dalam bentuk deposito.

Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Bank Indonesia sebagai bank sentral, bukan ke bank komersial, untuk memastikan kebenaran data keuangan daerah.

Dari hasil penjelasan resmi yang diberikan oleh pihak BI, klainya tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

BI menjelaskan, bahwa berdasarkan pelaporan keuangan per 30 September, dana yang tersimpan di kas daerah memang ada, namun jumlah dan bentuknya berbeda dari informasi yang beredar.

Dengan demikian, klaim bahwa terdapat dana Rp4,1 triliun yang “mengendap” milik Pemprov Jabar di bank, dinyatakan tidak benar.