POLAJABAR - KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah.

Kebijakan ini dilakukan, untuk mendekatkan lokasi sekolah dimana tempat kepala sekolah bertugas dengan domisili mereka, 

Dengan seperti itu, diharapkan para kepala sekolah tersebut bisa dapat bekerja lebih efektif serta tetap dekat dengan keluarga.

“Kepala sekolah sekarang harus bertugas di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya, bisa satu kecamatan atau satu kabupaten. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” ujarnya usai penyerahan SK.

Selain mutasi, Dinas Pendidikan juga melakukan pengangkatan guru menjadi kepala sekolah, guna mengisi jabatan yang kosong karena memasuki masa pensiun.

Dilansir dari laman bappeda.provjabar.go.id. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, total terdapat 641 orang penerima SK.

Yakni, terdiri dari 215 guru promosi menjadi kepala sekolah, sedangkan sisanya merupakan kepala sekolah yang dimutasi.

“Mutasi ini dilakukan untuk mendekatkan domisili kepala sekolah dengan sekolah tempat tugasnya. Jadi dikembalikan ke kabupaten atau kota yang bersangkutan,” kata Purwanto.

Tidak hanya itu, menurtnya kebijakan penempatan ini dimulai dari sekolah-sekolah dalam klaster C, namun masih ada sebagian kepala sekolah yang belum dapat ditempatkan di lokasi terdekat karena keterbatasan kuota.