POLA JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kepastian terkait ketersediaan anggaran untuk pembiayaan gaji guru honorer di wilayahnya.

Meski dana telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses pencairannya saat ini masih tertahan karena menunggu kejelasan regulasi dari tingkat pusat.

Pria yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa hambatan utama saat ini adalah adanya aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang membatasi pembayaran tenaga non-ASN.

Dalam pernyataannya di Bale Pakuan pada Rabu (22/4/2026), Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam melakukan pembayaran.

Hal ini dilakukan guna menghindari potensi masalah hukum atau temuan penyimpangan administrasi keuangan di masa mendatang.

"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujarnya.

KDM menyadari bahwa kondisi ini menjadi beban bagi para tenaga pendidik dan kependidikan.

Namun, kepatuhan terhadap aturan kementerian tetap harus dijaga sambil mencari jalan keluar yang sah secara hukum.

Gubernur Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para tenaga honorer.