POLAJABAR - Kisruh terkait dugaan dana yang mengendap di bank berupa deposito, sempat membuat Pemda Prov Jabar jadi sorotan.

Tidak ingin kabar tersebut berlarut-larut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar langsung sambangi Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut bermaksud, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya dana Pemda Prov Jabara yang mengendap di Bank dalam bentuk deposito.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan ke Bank Indonesia sebagai bank sentral, bukan ke bank komersial, untuk memastikan kebenaran data keuangan daerah. 

Dilansir dari laman jabarprov.go.id. Hasil dari kunjungannya ke BI, menurut KDM tidak ada dana Pemda Prov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemda Prov Jabar,” tegas KDM.

Menurut KDM, berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemda Prov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.

Sejumlah dana lainnya, yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemda Prov Jabar per hari ini, tanggal 22 Oktober, sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, termasuk pegawai non-ASN.