POLAJABAR - Kisruh terkait dana Rp4,1 triliun yang mengendap, KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barang angkat bicara.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah.

Terkait informasi tersebut, Purbaya mengklaim dirinya mendapatkan sumber data tersebut dari Bank Indonesia (BI).

Dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id. Untuk memastikan informasi tersebut, KDM bersama Sekda melakukan kunjungan ke Bank Indonesia (BI).

Mereka menyampaikan hasil klarifikasi terkait isu dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang disebut-sebut masih tersimpan dalam bentuk deposito. 

Dari hasil penjelasan resmi yang diberikan pihak BI, klaimnya tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

Menurut pihak BI, berdasarkan pelaporan keuangan per 30 September, dana yang tersimpan di kas daerah memang ada, namun jumlah dan bentuknya berbeda dari informasi yang beredar.

Tercatat bahwa dana yang berada dalam rekening giro kas daerah berjumlah sekitar Rp3,8 triliun. 

Sementara itu, sebagian dana lainnya disimpan dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang merupakan kewenangan masing-masing BLUD dan tidak termasuk dalam kas daerah provinsi.