POLAJABAR - Bagi para ASN yang berkerja melayani langsung masyarakat, tidak diberlakukan skenario Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemda Prov Jabar, dengan harapan mengurangi penumpukan pegawai di kantor.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan bisa mengurangi penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Terkait kebijakan WFH untuk para ASN ini, disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis 6 November 2025.

KDM menuturkan, bahwa ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja.

Namun untuk skema tunjangan kinerja sendiri, sejatinya akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap KDM.

Sementara untuk layanan publik, dipastikan untuk tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.