POLA JABAR - Pada Minggu 26 Oktober 2025 diadakan kegiatan Aksi Bersih Nyata di Cikapundung River Spot, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi kepada Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Apresiasi tersebut diberikan KHL atas inovasinya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Jasmin Integrated Farming. Program ini dinilai menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sampah bisa tuntas 100 persen dari sumbernya.
Inspektur I KLH, Hamdan Sukri, menyampaikan kekagumannya saat meninjau langsung kegiatan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Kami cukup salut dan takjub. Jasmin Integrated Farming ini bisa jadi role model karena sampahnya benar-benar tuntas 100 persen di hulu,” ujarnya.
Dirinya berpendapat jika tindakan yang dilakukan warga Antapani Tengah untuk mengolah sampah bukan hanya solusi lokal, tetapi juga bisa direplikasi di wilayah lain di Indonesia.
“Kalau bisa, konsep ini diekspos besar-besaran sebagai contoh penuntasan sampah dari hulu. Bahkan di hilirnya, mereka tidak lagi perlu ikut-ikutan karena masalah sudah selesai di awal,” tambahnya.
Dirinya juga menilai, jika gerakan seperti ini sangat penting dilakukan untuk bisa membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bukti bahwa kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa berjalan bersama di lapangan. Kita hadir di ruang yang sama untuk menuntaskan persoalan sampah,” bebernya.
Hamdani juga menjelaskan jika Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menerbitkan surat keputusan kedaruratan sampah, yang salah satu daerah terdampaknya adalah Kota Bandung.