POLA JABAR – Jika ditanya kue kering apa yang paling ikonik saat Lebaran, hampir semua orang akan menjawab nastar. Kue bulat dengan isian selai nanas ini seolah sudah menjadi penghuni wajib di setiap toples meja tamu. Namun, tahukah Anda bahwa nastar sebenarnya bukan berasal dari tradisi asli Indonesia?

Berikut adalah perjalanan sejarah dan alasan mengapa nastar begitu melekat dengan momen Idul Fitri:

Berawal dari Adaptasi Kuliner Belanda

Nama nastar berasal dari bahasa Belanda, yaitu ananas yang berarti nanas dan taartjes yang berarti kue tart. Jika digabungkan, jadilah anannastaart yang kemudian diserap oleh lidah orang Indonesia menjadi "nastar".

Pada zaman dahulu, orang-orang Belanda di Indonesia ingin membuat pie atau kue tart dengan isian buah beri seperti yang ada di Eropa. Karena buah beri sulit ditemukan di tanah air, mereka memutar otak dan menggantinya dengan nanas, buah tropis yang memiliki cita rasa asam manis serupa.

Dahulu Hanya untuk Kalangan Bangsawan

Di masa penjajahan, nastar dianggap sebagai kudapan mewah. Bahan-bahannya seperti mentega (butter) dan terigu merupakan barang impor yang harganya sangat mahal. Hanya kaum bangsawan Belanda dan pribumi kelas atas yang bisa menyajikannya. Namun seiring berjalannya waktu, resep ini menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan menjadi sajian istimewa saat hari besar, termasuk Lebaran.

Makna Filosofis Keberuntungan

Selain sejarahnya, nastar juga menyimpan makna simbolis. Bagi sebagian masyarakat, warna kuning keemasan pada nastar dianggap melambangkan kemakmuran dan keberuntungan. Bentuknya yang bulat juga diartikan sebagai rezeki yang terus berputar dan tidak terputus. Hal ini sejalan dengan semangat Lebaran yang penuh syukur dan harapan akan keberkahan di masa depan.