POLA JABAR – Sholat Jumat merupakan salah satu kewajiban penting bagi laki-laki muslim yang sudah baligh.
Namun, tahukah kamu kenapa hanya laki-laki yang diwajibkan melaksanakan ibadah ini, sementara perempuan tidak?
Dalam ajaran Islam, kewajiban sholat Jumat dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”
Ayat ini ditujukan kepada kaum laki-laki, karena sholat Jumat memiliki unsur sosial dan kepemimpinan umat yang lebih erat dengan peran laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa sholat Jumat tidak diwajibkan bagi perempuan, anak-anak, musafir, dan orang sakit.
Hal ini karena Islam memberikan kemudahan bagi perempuan yang memiliki peran besar di rumah, seperti mengurus keluarga dan anak.
Meski tidak wajib, perempuan tetap diperbolehkan mengikuti sholat Jumat jika ingin, selama dapat menjaga adab dan ketentuan yang berlaku di masjid.
Jika tidak, mereka dapat menggantinya dengan sholat Zuhur empat rakaat di rumah.