POLA JABAR – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bukan disebabkan oleh kualitas air yang buruk.

Melansir dari laman resmi Antara, Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad, mengatakan, “Hasil temuan kami di lapangan yang terkonfirmasi dari uji laboratorium menunjukkan bahwa air yang digunakan pada enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandung Barat telah memenuhi syarat.”

Enam SPPG Telah Memenuhi Standar Air Bersih

Enam SPPG yang diuji meliputi:

  • SPPG Cipongkor Cijambu
  • SPPG Cipongkor Neglasari
  • SPPG Cisarua Jambudipa
  • SPPG Cisarua Pasirlangu
  • SPPG Lembang Kayu Ambon
  • SPPG Lembang Cibodas 2

Hasil analisis fisik, kimia, dan mikrobiologi yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025 menunjukkan bahwa air yang digunakan di enam SPPG ini memenuhi standar kesehatan.

Arie menegaskan, “Jadi soal kualitas air bersih di enam SPPG itu sudah jelas, tidak perlu menjadi perdebatan lagi.”

Kasus SPPG Cihampelas, Air Tidak Memenuhi Syarat

Namun, di SPPG Cihampelas, air tidak memenuhi syarat karena mengandung cemaran mangan dan zat besi, serta koloni bakteri Coliform.