POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah negeri maupun swasta.
Program ini memberikan dukungan finansial rutin setiap bulan agar siswa dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Bantuan KJP Plus diberikan dengan besaran berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa SD: Rp250 ribu per bulan
- Siswa SMP: Rp300 ribu per bulan
- Siswa SMA: Rp420 ribu per bulan
- Siswa SMK: Rp450 ribu per bulan
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta, pemerintah juga menambahkan bantuan SPP, di antaranya:
- SD Swasta: tambahan Rp130 ribu per bulan
- SMA Swasta: tambahan Rp290 ribu per bulan
Seluruh dana bantuan disalurkan secara rutin melalui rekening siswa atau wali murid yang sudah terdaftar, setelah proses verifikasi dan validasi data selesai.
Skema ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah, sekaligus memastikan siswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.
Program KJP Plus menjadi salah satu instrumen penting Pemprov DKI dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan mendukung siswa dari keluarga prasejahtera untuk mencapai prestasi akademik yang lebih baik.***