POLA JABAR - Pada Senin 6 Oktober 2025, berlokasi di Kamboti Sariater Bandung diadakan acara Bimbingan Teknis Dewan Hakim LPTQ Kota Bandung Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan jika Dewan Hakim memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keadilan dalam setiap penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH). Mereka bukan hanya bertugas menilai secara teknis, tetapi juga memegang amanah spiritual yang besar.
“Tugas dewan hakim memerlukan ilmu, ketelitian, dan keikhlasan. Keputusan mereka bukan sekadar soal nilai, tapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dirinya berpendapat jika kegiatan tersebut dilakukan untuk bisa memperkuat kompetensi para dewan hakim, memperdalam kode etik, dan menjaga integritas dalam menegakkan profesionalisme.
“Dalam visi pembangunan Kota Bandung, kami menegaskan komitmen untuk mewujudkan kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Nilai keagamaan bukan hanya identitas, tapi menjadi jiwa dari setiap kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Dirinya juga menambahkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak seperti LPTQ dan Kementerian Agama untuk membentuk generasi Bandung yang Qur’ani, beriman, dan berakhlak mulia.
“Kami berharap para dewan hakim bisa menjadi panutan masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an. Kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang mereka pegang akan membangun kepercayaan publik serta memotivasi peserta untuk lebih mencintai Al Qur’an,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kota Bandung, Mimin Sutisna menyampaikan, jika bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya regenerasi dewan hakim, karena banyak dewan hakim senior bahkan ada yang telah wafat, LPTQ mempersiapkan generasi baru yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Kami ingin menghadirkan dewan hakim baru yang mumpuni untuk beberapa tahun ke depan. Karena itu, hari ini peserta kami wajibkan mengikuti seluruh rangkaian pembekalan. Ini juga membuka peluang bagi mereka yang ingin menjadi hakim di cabang tilawah maupun tahfidz,” ungkap Mimin.