POLA JABAR - Persoalan sampah kini resmi menjadi prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandung tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang menekankan pentingnya peningkatan standar kebersihan dan sistem pengolahan limbah di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa evaluasi RAPBD 2026 memberikan perhatian khusus pada penguatan sumber daya manusia. Saat ini, 800 penyapu jalan yang ada baru mampu menjangkau 52% wilayah kota.

“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa 23 Desember 2025.

Pemerintah berencana menambah sif kerja untuk memastikan estetika kota terjaga 24 jam.

“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp96 miliar di luar anggaran eksisting sebesar Rp240 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan mesin pengolah sampah dan penguatan tim di tingkat kewilayahan.

Terkait kondisi sarana saat ini, Farhan memberikan catatan: “Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung berencana mengoperasikan total 25 unit mesin pengolahan sampah. Meskipun mesin pemusnah (insinerator) menjadi salah satu opsi, Pemkot juga mempertimbangkan masukan provinsi untuk menggunakan metode yang lebih variatif.

“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelas Farhan.