POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik dan menangani keberadaan tunawisma di wilayah perkotaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menekankan bahwa langkah ini krusial demi menjaga martabat dan citra positif Kota Kembang di mata publik maupun wisatawan.
Dalam kegiatan Apel Mulai Bekerja yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 19 Januari 2026, Iskandar menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Fokus utama saat ini adalah menertibkan area trotoar dan badan jalan, khususnya di pusat kota, yang kerap dijadikan tempat tinggal sementara oleh para gelandangan.
Menurut Iskandar, pusat kota memiliki peran vital sebagai wajah atau etalase Bandung. Keberadaan tunawisma yang tidak terkelola dengan baik dianggap dapat mengganggu kenyamanan bersama serta merusak estetika kota yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata.
Iskandar menegaskan bahwa isu sosial ini memerlukan solusi yang terintegrasi dan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kewilayahan untuk aktif memantau titik-titik rawan di lingkungan masing-masing.
Jika ditemukan adanya pelanggaran ketertiban di lapangan, Iskandar meminta agar jajaran terkait segera mengambil tindakan cepat melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” ujarnya.
Meskipun penertiban dilakukan demi ketertiban umum, Pemkot Bandung memastikan bahwa proses tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. Pemerintah tidak hanya sekadar "membersihkan" ruang publik, tetapi juga berupaya memberikan solusi bagi kelompok rentan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang nyaman bagi seluruh warga sekaligus memberikan bantuan yang layak bagi mereka yang membutuhkan penanganan sosial dan kesehatan.***