POLA JABAR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen besar pemerintah dalam memperkuat pilar yudikatif serta melakukan penegakan hukum yang tanpa kompromi.
Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk memproteksi kekayaan alam Indonesia demi menjamin kemakmuran seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Presiden meyakini bahwa pengendalian aset negara yang tepat akan berdampak signifikan pada pembangunan nasional.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tegas Presiden.
Bagi Presiden Prabowo, melindungi kekayaan negara bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup bangsa.
Ia mengingatkan bahwa distribusi kekayaan yang tidak merata atau pencurian aset secara sistematis akan menghambat kesejahteraan ratusan juta penduduk Indonesia.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” ujarnya.
Meskipun memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden mengingatkan bahwa tantangan di depan masih sangat besar. Masih banyak potensi kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah yang harus segera diamankan melalui tindakan hukum yang konsisten.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.