POLA JABAR – Langkah konkret diambil oleh DPR RI bersama Pemerintah dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan di tanah air. Sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus resmi dibentuk untuk memitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Satgas ini dirancang menjadi solusi cepat untuk menangani berbagai masalah krusial, mulai dari sistem upah, kebijakan outsourcing, hingga pencegahan PHK di berbagai sektor industri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kehadiran satgas ini merupakan upaya memangkas jalur birokrasi yang selama ini dinilai terlalu panjang dan menghambat penyelesaian sengketa kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat memimpin audiensi bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, pada Kamis (1/5/2026). Pertemuan ini juga dihadiri oleh pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI.

Dasco menjelaskan bahwa satgas ini berfungsi sebagai kanal percepatan di mana serikat pekerja dapat terlibat langsung dalam memberikan informasi terkini mengenai kondisi di lapangan.

“Pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah me-launching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Nah jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang Panjang,” ujar Dasco.

Kelebihan dari satgas ini adalah keterlibatan unsur perwakilan buruh secara langsung. Hal ini memungkinkan alur informasi mengalir lebih transparan dan cepat, sehingga pemerintah dapat melakukan deteksi dini sebelum sebuah perusahaan melakukan pemangkasan karyawan secara massal.

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, saat ini sudah ada beberapa laporan mengenai rencana PHK yang akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan yang sedang diproses.

“Jadi karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya. Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam dua-tiga bulan ada rencana PHK. Nah itu kemudian sudah masuk ke satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh untuk segera biar diantisipasi,” terang Dasco.