POLA JABAR – Menghadapi tantangan serius pengurangan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini resmi mengalihkan fokus penanganan sampah ke tingkat kewilayahan. Melalui program Gaslah (Petugas Pemilah), Bandung berambisi menjadi kota pertama di Indonesia yang menyelesaikan masalah sampah langsung dari tingkat RW.

Langkah cepat ini diambil menyusul kebijakan pengurangan jatah pembuangan ke TPA Sarimukti sebesar 20 persen, atau setara dengan 300 ton sampah per hari. Jika tidak ditangani di hulu, pengurangan ini berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di berbagai sudut kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pola lama yang mengandalkan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) harus segera ditinggalkan. Strategi baru kini bertumpu pada pemilahan langsung dari rumah tangga.

“Bandung harus jadi kota pertama yang melakukan pemilahan dari rumah dan di RW. Target kita adalah menerapkan sistem: sampah hari ini habis hari ini,” ujar Farhan saat meninjau kegiatan di Kelurahan Sadang Serang, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema ini, sampah organik wajib diselesaikan sepenuhnya di tingkat RW, sementara sampah non-organik akan diangkut oleh petugas sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menanggapi kekhawatiran warga mengenai hasil pengolahan sampah organik, Farhan memberikan jaminan komitmen pemerintah. Ia memastikan bahwa seluruh kompos yang diproduksi oleh masyarakat tidak akan terbuang percuma.

“Jangan khawatir, kompos 100 persen akan diambil oleh Pemkot. Warga cukup berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada surplus produksi. Kompos ini sangat berguna untuk penghijauan kota,” tegasnya.

Tidak hanya sekadar membuang sampah, Pemkot Bandung merancang sebuah ekosistem ekonomi sirkular yang menghubungkan beberapa program unggulan:

  1. Kang Pisman: Dasar pemilahan sampah di rumah.