POLA JABAR - Hingga 1 Desember 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) resmi menuntaskan 1.785 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal tersebut  menunjukkan realisasi 100 persen dari target Rutilahu yang dialokasikan melalui anggaran DPKP tahun 2025.

Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus menerangkan, program Rutilahu terus menjadi prioritas Pemkot Bandung dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menurunkan tingkat kekumuhan, serta mempercepat penataan lingkungan permukiman.

“Sampai 1 Desember ini sudah ada 1.785 unit Rutilahu yang berhasil direalisasikan. Ini progres 100 persen untuk program Rutilahu DPKP tahun 2025,” ujar Luthfi di Balai Kota Bandung, Senin 1 Desember 2025.

Luthfi juga menjelaskan jika rumah yang sudah diperbaiki tahun ini tersebar di sekitar 25 kecamatan di Kota Bandung. Rutilahu yang ditangani mencakup berbagai kategori kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat, dengan tingkat kerusakan berkisar 45–60 persen sesuai kriteria yang dapat diperbaiki.

Dirinya juga menambahkan jika terdapat beberapa lokasi yang belum dapat diintervensi karena persoalan legalitas. Seperti status lahan non-hak milik atau berada di tanah milik pemerintah sehingga tidak memenuhi syarat program.

“Di lapangan ada juga kendala. Misalnya rumah berada di lahan yang belum jelas status kepemilikannya. Itu tidak bisa kita perbaiki karena tidak sesuai ketentuan,” jelas Luthfi.

*Target Besar: Tuntaskan 9.000 Rutilahu pada Tahun 2029*

DPKP mencatat masih terdapat 9.000 unit rumah tidak layak huni dan sekitar 280 hektar kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan bertahap. 

Setiap tahunnya, Pemkot Bandung menargetkan penyelesaian 1.000 hingga 2.000 unit Rutilahu agar seluruh kebutuhan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2029.