POLA JABAR – Suasana tenang di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, mendadak berubah menjadi kepanikan luar biasa pasalnya pada Kamis 5 Februari 2026 pagi. Seekor macan tutul masuk ke kawasan permukiman warga RT 01 RW 11 dan menyerang sejumlah penduduk.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka gigitan sebelum akhirnya hewan buas tersebut berhasil ditanggkap hidup-hidup oleh warga bersama aparat, lalu diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Kemunculan satwa liar dilindungi ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 08.00 WIB. Hewan tersebut terlihat mondar-mandir di halaman rumah, memicu kepanikan warga. Sempat dikira hewan sirkus atau peliharaan yang lepas, warga akhirnya memastikan bahwa itu adalah macan tutul liar setelah melihat ciri fisik khasnya.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, membenarkan adanya laporan masuknya predator tersebut ke lingkungan padat penduduk sejak pagi hari.
“Saya menerima laporan dari warga bahwa ada macan tutul masuk ke kampung pagi tadi. Ukurannya kurang lebih sebesar kambing,” ujar Apen Supendi saat dikonfirmasi.
Apen menjelaskan bahwa hewan tersebut sempat menyerang warga yang berada di lokasi. Tercatat ada tiga orang korban yang mengalami luka akibat gigitan macan tutul, yaitu:
Ujang Anis (42): Luka di tangan kanan (9 jahitan) saat hendak ke warung.
Dede Juheri (44): Luka di tangan kanan (5 jahitan) saat mencoba membantu korban pertama.
Imron Rosadi (38): Luka gigitan ringan (3 jahitan).