POLA JABAR – Dinamika pariwisata internasional yang kian pesat di Bali menuntut sistem pengawasan keimigrasian yang lebih kokoh dan responsif. Anggota MPR RI sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya modernisasi tata kelola serta pengetatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), mulai dari prosedur izin tinggal hingga penanganan di ruang detensi.
Hal tersebut ditegaskan Marinus dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Bali di Denpasar pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai, penguatan sistem keimigrasian di Bali adalah hal mutlak untuk menjaga marwah hukum dan keamanan nasional.
Menurut Marinus, pembenahan di tubuh Imigrasi bukan hanya urusan dokumen belaka, melainkan strategi besar untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal.
“Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali,” ujar Marinus.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap ribuan turis yang datang setiap hari tidak bisa hanya mengandalkan petugas Imigrasi. Ia mendorong adanya kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah serta keterlibatan aktif dari masyarakat lokal untuk menjadi "mata dan telinga" bagi negara.
“Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing,” katanya.
Marinus yakin bahwa laporan dari publik akan menjadi instrumen valid dalam memantau aktivitas WNA yang melanggar aturan di Pulau Dewata.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa longgarnya pengawasan dapat membuka pintu bagi kejahatan lintas negara. Dampaknya tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga stabilitas ekonomi daerah yang sangat bergantung pada citra pariwisata yang aman.
“Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah,” tuturnya.