POLA JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam merancang masa depan Kebun Binatang Bandung. Kebijakan yang tengah digodok dipastikan akan berpihak pada pelestarian sejarah, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.

Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung secara mendalam dan hati-hati. Pemkot Bandung menyatakan belum ada keputusan final mengenai arah kebijakan pengelolaan kawasan yang menjadi ikon kota tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian komprehensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing instansi.

Secara administratif, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, untuk urusan pengawasan satwa dilindungi, kewenangan tersebut berada di bawah kendali pemerintah pusat dan provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan.

Selama masa pengkajian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses ke lokasi. Pemkot Bandung menjamin kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dikunjungi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nilai historis dan ekologis kawasan ini menjadi prioritas utama untuk dijaga. Pemkot Bandung saat ini tengah mempelajari berbagai opsi kebijakan yang bersifat terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan mutlak. Seluruh aspirasi dari para ahli maupun masyarakat akan diserap sebagai bahan pertimbangan yang krusial.

Mengenai visi jangka panjang, Farhan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek konservasi dan kebutuhan warga.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” tambahnya.