POLA JABAR – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, memberikan apresiasi atas sikap tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Presiden sebelumnya menekankan bahwa program ini tidak bersifat wajib bagi keluarga yang mampu secara ekonomi. Bagi Matindas, kebijakan ini merupakan momentum penting bagi pemerintah untuk merombak total sistem distribusi bantuan agar lebih akuntabel.

Dalam pandangannya, transparansi dan keadilan menjadi kunci utama agar anggaran besar yang dialokasikan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Pernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa tanpa data yang akurat, program unggulan ini berisiko salah sasaran.

Ia mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama yang harus terus diverifikasi secara berkala untuk menyaring siapa saja yang berhak mendapatkan manfaat.

"Pernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memang membutuhkan asupan gizi tambahan," katanya.

Matindas juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kampanye kesetiakawanan sosial yang luar biasa.

Dengan memberikan pilihan bagi keluarga mampu untuk menolak bantuan tersebut, pemerintah secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menumbuhkan sikap jujur dan peduli terhadap sesama yang lebih sulit.