POLA JABAR – Menjelang penyelenggaraan Haji 2026, perhatian tidak hanya tertuju pada jamaah, tetapi juga pada petugas yang mendukung kelancaran ibadah, termasuk Media Center Haji 2026.

Petugas ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi lapangan, memantau kegiatan haji, dan mendukung komunikasi publik Kementerian Agama.

Selain tanggung jawab besar, masyarakat juga penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima petugas selama bertugas.

Pemerintah belum merilis secara resmi besaran gaji untuk Media Center Petugas Haji 2026.

Namun, jika mengacu pada pengalaman pelaksanaan haji 2025, gaji pokok petugas haji berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Selain gaji pokok, petugas juga menerima tunjangan tambahan, meliputi biaya akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama bertugas di Arab Saudi.

Jika seluruh tunjangan ini dijumlahkan, total pendapatan petugas haji pada tahun sebelumnya mencapai Rp70 juta hingga Rp75 juta untuk masa tugas sekitar satu bulan.

Besaran gaji untuk 2026 diperkirakan mengalami penyesuaian seiring kenaikan biaya operasional dan anggaran penyelenggaraan haji.

Penyesuaian ini mengikuti pola kenaikan tahunan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga pendapatan petugas kemungkinan lebih tinggi dibanding tahun lalu.***