POLA JABAR - Pelantikan pengurus RT dan RW di Kelurahan Sekeloa untuk periode 2026–2031 menjadi tonggak penting dalam penguatan peran kewilayahan. Momentum ini diharapkan dapat mengakselerasi terwujudnya visi Bandung Utama melalui kolaborasi masyarakat yang solid.
Acara yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026 tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam kepada seluruh ketua RT, RW, serta pengurus yang telah bersedia mengabdikan diri. Ia menekankan bahwa posisi ini bukan sekadar jabatan administratif, melainkan pengabdian sosial yang mulia.
“Saya selalu berkeyakinan bahwa pekerjaan ketua RT dan RW ini adalah pekerjaan yang banyak amal jariahnya,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan bahwa meskipun RT dan RW tidak berada dalam hierarki komando pemerintahan secara formal, peran mereka sangat krusial. Keberhasilan kebijakan pemerintah di tingkat akar rumput sangat bergantung pada efektivitas pengurus di lingkungan tersebut.
Menurutnya, tanpa struktur sosial ini, aturan hukum akan sulit diterapkan secara efektif karena kepatuhan warga seringkali tumbuh dari kedekatan emosional dan sosial.
“Tanpa struktur sosial, tidak ada alasan satu orang pun untuk patuh. Di sinilah pentingnya RT dan RW,” ungkapnya.
Menjadi bagian dari pengurus kewilayahan menuntut perubahan pola pikir. Farhan menjelaskan bahwa seorang ketua RT atau RW harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi demi kesejahteraan warga.
Terkait hubungan kerja, Farhan menegaskan bahwa pola yang dibangun antara Pemerintah Kota dan pengurus kewilayahan adalah bentuk kemitraan, bukan instruksi satu arah.