POLA JABAR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki tahap akhir pada Desember 2025.
Program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini berjalan di termin keempat.
Dalam tahap ini, penentuan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yang berbasis DTKS.
Pengecekan Status Penerima Kini Bisa Dilakukan Mandiri
Menjelang pencairan bansos, masyarakat dapat memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara mandiri. Akses pengecekan tersedia melalui dua kanal resmi:
- Situs Cek Bansos Kemensos
- Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui ponsel
Melalui layanan tersebut, warga cukup memasukkan data identitas untuk mengetahui status penerima. Informasi yang ditampilkan meliputi:
- Jenis bantuan yang diterima
- Status kepesertaan
- Periode penyaluran