POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah”, kegiatan yang berlangsung pada Minggu (10/5/2026) ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Ditjen Risbang untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, termasuk Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Wakil Gubernur Rano Karno.

Dalam arahannya, Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa kunci utama Jakarta yang bersih terletak pada perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani sampah domestik. Transformasi perilaku ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

“Penanganan persoalan sampah membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh pihak. Melalui gerakan pilah sampah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Jakarta dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen roadmap pengelolaan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Peta jalan ini dirancang untuk mengintegrasikan sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, dengan target utama mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi dan berharap Jakarta mampu menjadi kiblat bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal manajemen limbah perkotaan.

“Jakarta harus menjadi yang terdepan dalam memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik melalui gerakan pilah sampah, sehingga dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Jumhur.

Sejalan dengan hal tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen memberikan kemudahan melalui penyederhanaan regulasi. Selain itu, pengembangan teknologi pengolahan sampah akan terus dipacu agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di berbagai wilayah.