POLA JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk membawa arah baru dalam pembangunan kota yang lebih inklusif. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya estetis di permukaan, melainkan harus berlandaskan pada prinsip keadilan bagi seluruh wilayah.

Farhan secara tegas menolak pola pembangunan yang hanya mempercantik "wajah" kota atau jalan-jalan protokol yang sering viral di media sosial. Baginya, prioritas utama saat ini adalah melakukan penataan yang dimulai dari kawasan permukiman dan wilayah yang selama ini kurang tersentuh perhatian maksimal.

“Tidak adil jika kita memperindah jalan utama, tetapi mengabaikan warga di permukiman yang setiap hari bergulat dengan persoalan dasar,” ujar Farhan saat memimpin Apel Pagi Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Senin (12/1/2026).

Wali Kota menjelaskan bahwa infrastruktur kewilayahan adalah wewenang mutlak Pemerintah Kota Bandung. Ia tidak ingin batasan status jalan (nasional atau provinsi) menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga di pelosok kelurahan.

Farhan menganggap pemastian kualitas infrastruktur yang layak di lingkungan permukiman adalah tanggung jawab moral sekaligus administratif. Untuk memastikan janji ini bukan sekadar rencana, ia berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan setiap hari guna memantau progres perbaikan di tingkat kelurahan.

Meski fokus pada permukiman, Farhan menjamin bahwa jalan-jalan protokol tetap menjadi perhatian. Pemkot Bandung telah menyiagakan satuan tugas khusus untuk perbaikan dan duplikasi di 17 ruas jalan utama guna menjaga fungsi kota secara menyeluruh.

Sebagai instrumen pemerataan, Program Prakarsa kini menjadi ujung tombak. Setelah sukses menjangkau lebih dari 60 kelurahan, program ini ditargetkan akan menyentuh seluruh 151 kelurahan dan 1.597 RW di Kota Bandung. Dengan pendekatan yang merata ini, Farhan berharap kesenjangan pembangunan di Bandung dapat segera terhapuskan.***