POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah proaktif terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT). Alih-alih hanya menunggu kepastian lelang dari pemerintah pusat, Pemkot Bandung kini memprioritaskan strategi antisipasi terhadap potensi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin timbul saat BRT resmi beroperasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa ada dua tantangan besar yang tengah diantisipasi: penghapusan area parkir tepi jalan (on-street) dan potensi penurunan omzet ritel di koridor utama.
Menurut Farhan, kebijakan larangan parkir di jalan-jalan protokol dapat mengubah kebiasaan belanja masyarakat secara drastis.
“Kalau parkir di Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, dan Otista dilarang, maka konsekuensinya besar. Orang mau belanja pasti mikir, parkirnya di mana?” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2026).
Farhan menyadari bahwa transformasi transportasi publik seringkali berbenturan dengan kepentingan pelaku usaha lokal. Belajar dari kota-kota lain, perubahan ini berisiko memicu resistensi jika tidak dikelola dengan hati-hati.
“Kita tidak menutup mata. Toko-toko bisa terdampak kalau tidak disiapkan solusi parkir yang layak,” tambahnya.
Alih-alih bersikap pasif, Pemkot Bandung memilih jalur mitigasi. Fokus utama saat ini adalah mempercepat penyediaan kantong parkir alternatif dan menggencarkan dialog dengan para pemilik usaha di sepanjang rute BRT.
Farhan menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah memastikan bahwa kemajuan transportasi tidak mengorbankan stabilitas ekonomi warga.
“Tugas kami adalah menyiapkan solusi dan terus berdialog,” tegasnya.