POLAJABAR.COM - Kemunculan mantan pejabat publik, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada hari Rabu, 8 Juli 2026, menjadi sorotan utama publik. Kehadiran beliau kali ini bukanlah dalam kapasitas sebagai pejabat politik atau pemerintahan.
Fokus utama kedatangan Ridwan Kamil adalah untuk mengikuti tahapan penting dalam proses pengesahan status hukum seorang anak yang sudah lama menjadi bagian dari keluarganya. Anak yang dimaksud adalah Arkana Aidan Misbach.
Perkara pengangkatan anak ini sendiri sudah didaftarkan secara resmi di PA Bandung. Proses hukum ini telah berjalan dan terdaftar sejak tanggal 26 Juni 2026.
Nomor perkara yang terdaftar untuk kasus ini adalah 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Pencatatan ini menandakan dimulainya proses yuridis untuk memberikan status hukum resmi bagi Arkana.
Ridwan Kamil diketahui memiliki harapan besar terkait permohonan yang telah diajukannya tersebut. Beliau menginginkan agar permohonannya segera dikabulkan oleh majelis hakim.
Harapan tersebut terfokus pada pengesahan status Arkana Aidan Misbach secara sah sebagai anak kandungnya di mata hukum negara. Proses ini merupakan langkah akhir dari rangkaian pengasuhan yang sudah terjalin.
Dikutip dari sumber berita, kehadiran Ridwan Kamil di persidangan tersebut menarik perhatian banyak pihak yang hadir di lokasi. Momen ini menunjukkan komitmen personal beliau di luar ranah publik formal.
"Kehadirannya kali ini untuk proses pengangkatan anak yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya, Arkana Aidan Misbach," demikian dikonfirmasi mengenai tujuan kedatangan beliau.
Lebih lanjut, mengenai harapan yang dipegang teguh oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut disampaikan melalui proses hukum yang sedang berjalan. "Ridwan Kamil punya harapan besar supaya permohonannya untuk pengangkatan status Arkana menjadi anaknya bisa disahkan," ujar salah satu pihak terkait.
