POLAJABAR.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menarik perhatian publik setelah terlihat menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Bandung. Kemunculan kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, melainkan untuk urusan personal yang penting.

Fokus utama kedatangan Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung adalah untuk mengurus proses hukum terkait penetapan pengangkatan seorang anak bernama Arkana Aidan Misbach. Langkah ini menandai upaya serius dalam proses adopsi yang sedang dijalankannya.

Proses hukum terkait penetapan pengangkatan anak ini ternyata sudah didaftarkan oleh Ridwan Kamil sejak beberapa waktu lalu. Secara spesifik, pendaftaran perkara tersebut telah dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026.

Perkara penetapan pengangkatan anak yang diajukan Ridwan Kamil ini telah terdaftar secara resmi di sistem peradilan. Adapun nomor register perkara tersebut tercatat sebagai 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.

Informasi mengenai kehadiran Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung disampaikan kepada publik melalui pemberitaan terkini. Kedatangannya tersebut secara eksplisit bertujuan untuk menindaklanjuti upaya pengangkatan Arkana.

Dikutip dari sumber berita, disebutkan bahwa "Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan setelah mendatangi Pengadilan Agama Bandung." Hal ini mengonfirmasi kehadiran beliau di lokasi tersebut baru-baru ini.

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menggarisbawahi tujuan utama kunjungan tersebut, yakni "Kali ini, kedatangannya bertujuan mengurus penetapan pengangkatan anak bernama Arkana Aidan Misbach." Pernyataan ini menjelaskan fokus agenda Ridwan Kamil di persidangan.

Adapun mengenai tahapan administrasi perkara, disebutkan bahwa "Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah mendaftarkan perkara ini ke PA Bandung sejak 26 Juni 2026." Ini menunjukkan bahwa prosesnya sudah berjalan selama beberapa waktu.

Terkait detail administrasi peradilan, sumber berita juga memberikan keterangan, "Adapun perkaranya teregister dengan nomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg." Nomor register ini menjadi bukti resmi bahwa permohonan tersebut sedang diproses oleh pengadilan.