POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.
Dilansir dari laman resmi bandung.go.id, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan umum yang dijalankan aparat penegak hukum.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.
Pak Wali menegaskan, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik, termasuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Pak Wali.
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hal ini penting agar suasana tetap kondusif dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pak Wali optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota, aparat penegak hukum, dan warga Bandung, kota ini dapat terus menjadi bersih, transparan, dan berintegritas.***