POLA JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan perhatian serius terhadap dinamika ketenagakerjaan di Kota Kembang. Ia meyakini bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menciptakan keharmonisan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan sumber daya manusia, atau yang dikenal dengan istilah link and match.
Dalam keterangannya di Teras Sunda Cibiru pada Sabtu, 25 April 2026, Farhan menegaskan bahwa pemerintah bertindak sebagai regulator sekaligus perantara yang krusial untuk menjembatani para pencari kerja dengan perusahaan.
“Pemerintah berkewajiban membuka akses informasi seluas-luasnya, menghadirkan event, dan memastikan masyarakat mendapatkan peluang kerja sebanyak mungkin,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini menerapkan strategi intervensi yang lebih spesifik. Salah satunya adalah memfokuskan pelaksanaan bursa kerja (job fair) di wilayah Bandung Timur, mengingat angka pengangguran di kawasan tersebut mencapai 8–9 persen, melebihi rata-rata kota.
Selain bursa kerja fisik yang diadakan berkala, Dinas Ketenagakerjaan juga didorong untuk memaksimalkan platform virtual agar akses informasi pekerjaan tersedia setiap bulan.
“Ini bentuk intervensi berbasis data. Kita ingin memastikan kesempatan kerja merata di seluruh wilayah Kota Bandung,” katanya.
Menjawab keluhan pencari kerja mengenai syarat pengalaman dan batasan usia, Farhan menawarkan program magang sebagai solusi.
Namun, ia memberikan peringatan keras agar perusahaan tidak menyalahgunakan skema magang ini dan tetap memberikan kompensasi yang layak jika durasinya melebihi batas standar.
“Magang maksimal tiga bulan. Jika lebih dari itu, perusahaan wajib memberikan upah. Ini penting untuk membangun portofolio tenaga kerja,” tegasnya.