POLA JABAR – Sektor perbankan di Kota Bandung mengambil langkah nyata dalam menghadirkan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan. Sebanyak 38 petugas garda terdepan (frontliner) dari 31 bank secara resmi telah menyelesaikan Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo). Momentum ini juga disinergikan dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 yang digelar di Bandung Creative Hub pada Senin, 18 Mei 2026.
Acara penutupan program strategis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, yang hadir mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan apresiasi besar terhadap inisiatif terpadu ini demi mewujudkan pelayanan publik yang setara.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK Jawa Barat, DILANS Indonesia, industri perbankan, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi melalui program ini,” ujarnya.
Dicky menekankan bahwa kemajuan sebuah kota tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari pemenuhan hak-hak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kemampuan frontliner dalam menguasai Bisindo dinilai akan mengubah lanskap pelayanan perbankan menjadi jauh lebih humanis.
“Ketika petugas perbankan mampu melayani menggunakan Bisindo, yang terbangun bukan hanya transaksi, tetapi juga rasa dihargai, diterima, dan memiliki tempat yang sama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi,” katanya.
Selain dari sisi kualitas pelayanan, Dicky juga mengingatkan pelaku industri keuangan mengenai regulasi kuota ketenagakerjaan, di mana sektor swasta diwajibkan menyerap minimal 1 persen tenaga kerja dari kelompok disabilitas.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas dan akses bagi penyandang disabilitas kini telah berkekuatan hukum tetap melalui Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023. Industri keuangan wajib bertransformasi dan menempatkan aspek inklusivitas sebagai pilar bisnis inti.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kewajiban. Perusahaan jasa keuangan harus mengintegrasikan inklusi ke dalam kebijakan inti mereka,” tegasnya.
Sebagai panduan operasional, OJK memperkenalkan konsep layanan “SETARA” (Setara, Empati, Tanggap, Aman, Ramah, dan Aksesibel). Implementasi konkretnya meliputi perbaikan infrastruktur fisik, digitalisasi yang ramah disabilitas, hingga penyediaan dokumen keuangan dalam format Braille dan audio.