POLA JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memaparkan delapan program prioritas strategis dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 1 April 2026. Fokus utama program ini meliputi peningkatan pembiayaan Sektor Jasa Keuangan (SJK), penguatan ekosistem UMKM, pendalaman pasar keuangan, hingga pengembangan ekonomi hijau dan keuangan digital.
Selain itu, OJK juga memprioritaskan pengembangan SJK syariah, peningkatan literasi serta inklusi keuangan, dan penegakan hukum yang lebih kuat di sektor keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyatakan dukungannya terhadap peta jalan yang disusun oleh OJK. Namun, ia memberikan catatan penting mengenai efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Pada dasarnya, kami mendukung berbagai program prioritas ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran SJK. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan setiap program dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun industri jasa keuangan,” ujar Puteri pada Kamis (2/4/2026).
Puteri juga mendorong OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk segera menuntaskan proposal kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
“Penyelesaian proposal kepada MSCI ini menjadi penting, mengingat dampaknya terhadap persepsi investor domestik dan global. Kami berharap upaya yang dilakukan dapat memperbaiki sentimen pasar dan menjaga stabilitas di tengah dinamika global yang masih cukup tinggi,” ujar Puteri.
Merespons dorongan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi rutin dengan MSCI.
OJK berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk memaparkan perkembangan program yang telah berjalan, terutama terkait transparansi data emiten.
“Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan. Misalnya soal keterbukaan data, kita akan coba dari 9 menjadi 28. Namun, ternyata bisa kita granularkan lagi menjadi 35 subsektor. Harapannya ini bisa menjadi concern MSCI tentang keterbukaan emiten di bursa,” ungkap Friderica.