POLA JABAR – Harapan para mitra pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan tunjangan di hari raya tahun ini mulai menemui titik terang.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara resmi mengimbau perusahaan aplikator transportasi digital untuk kembali memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitranya.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keberpihakan nyata dari penyedia platform digital terhadap para pengemudi di lapangan.

Bentuk Empati dan Penjaga Hubungan Kemitraan

Dalam keterangannya pada Selasa 13 Januari 2026, Menteri Maman menekankan bahwa pemberian BHR bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepedulian dan upaya menjaga hubungan kemitraan yang sehat.

“Ini adalah bagian dari petunjuk dan arahan dari Pak Presiden bahwa ada keberpihakan dari platform digital untuk bisa memberikan tali asih, bentuk rasa empati dan kepedulian kepada saudara-saudara ojek online,” ungkap Maman sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Ia menambahkan bahwa BHR menjadi "perekat" agar hubungan antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi tetap konstruktif, sehingga kedua belah pihak dapat terus berkembang bersama.

Menjaga Ekosistem Digital dan UMKM

Menteri Maman juga menjelaskan bahwa ekosistem transportasi online saling berkaitan erat dengan sektor UMKM. Pengemudi ojol merupakan jembatan bagi para pelaku UMKM yang menjajakan produknya di platform digital.