POLA JABAR – Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar Polrestabes Bandung pada 17–30 November 2025 akan fokus menindak sejumlah pelanggaran yang dinilai paling berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Kepolisian telah menetapkan tiga kategori utama sasaran razia, yakni pengendara mobil, pengendara motor, serta kendaraan dengan pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL).
1. Pengendara Mobil
Petugas akan menindak pelanggaran yang kerap menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, di antaranya:
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melanggar batas kecepatan
- Melanggar aturan ganjil-genap
- Melawan arus
- Menerobos lampu merah
2. Pengendara Motor
Pelanggaran pada pengendara dan penumpang motor menjadi perhatian khusus, terutama yang berdampak langsung terhadap keselamatan:
- Tidak memakai helm SNI (pengendara dan penumpang)
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melanggar batas kecepatan
- Melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu pada siang dan malam hari