POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penguatan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Fokus utama diarahkan pada penataan parkir di kawasan pusat keramaian untuk menjamin kenyamanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan petugas di titik-titik strategis, khususnya untuk mengelola parkir on the street. Sebagai bentuk transparansi dan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Bandung memberikan ketegasan terkait tarif parkir.
“Fokus kami adalah memastikan parkir tertata dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami menyiapkan kantong-kantong parkir resmi serta menurunkan petugas parkir dari Dishub, terutama untuk parkir on the street. Kami juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis,” ujar Rasdian, Kamis 18 Desember 2025.
“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” tegasnya
Langkah Strategis Antisipasi Kepadatan
Guna mencegah kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar di bahu jalan, Pemkot Bandung telah menyiapkan beberapa langkah konkret:
Optimalisasi Kantong Parkir: Masyarakat diarahkan untuk menggunakan fasilitas parkir resmi seperti Basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta area parkir milik kantor dinas terkait di kawasan Braga dan Asia Afrika.
Pemasangan Media Informasi: Spanduk imbauan dan rambu informasi telah dipasang di titik-titik rawan parkir liar untuk mengedukasi pengunjung.
Pengawasan Berbasis Teknologi: Pemantauan kondisi lalu lintas diperkuat secara real-time melalui sistem CCTV yang dapat diakses melalui laman pelindung.bandung.go.id.