POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi estetika kota sekaligus meningkatkan keamanan infrastruktur. Fokus utama saat ini adalah memperkuat pengawasan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) guna menjamin keselamatan para pengguna jalan serta memastikan kualitas layanan publik tetap prima.
Langkah ini diambil mengingat masifnya pembangunan jaringan di ruang terbuka yang seringkali bersinggungan langsung dengan mobilitas warga. Tanpa pengawasan yang ketat, pembangunan infrastruktur berisiko menimbulkan gangguan teknis hingga ancaman fisik bagi masyarakat yang melintas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan perhatian khusus terhadap sinkronisasi antarlembaga dalam setiap proyek fisik yang berjalan di jalan-jalan protokol. Menurutnya, ego sektoral atau tumpang tindih kewenangan antar instansi seringkali menjadi akar masalah dalam pengerjaan proyek di lapangan.
Pada Sabtu, 4 April 2026, Farhan melakukan monitoring langsung di salah satu titik krusial pembangunan IPT, tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan perlunya sinergi yang solid agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat tanpa mengorbankan aspek keamanan.
“Diperlukan koordinasi yang sangat kuat. Kita berkomitmen memastikan setiap pekerjaan di ruang publik, khususnya di jalan, menjamin keselamatan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, proyek pembangunan IPT di Kota Bandung telah memasuki fase yang cukup signifikan, yakni tahap keempat. Fase ini direncanakan mencakup 16 ruas jalan strategis di seluruh penjuru kota. Pemkot Bandung juga berencana untuk segera merilis daftar detail ruas jalan yang terdampak agar masyarakat dapat mengantisipasi aktivitas pengerjaan tersebut.
Farhan menggarisbawahi bahwa elemen-elemen infrastruktur yang tidak teratur, seperti kabel yang melintang atau galian yang tidak segera dirapikan, merupakan ancaman nyata bagi pengendara dan pejalan kaki. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada lagi celah komunikasi antara kontraktor, pemilik proyek, dan pemerintah daerah.
“Koordinasi tidak boleh terlewat. Semua harus berjalan dengan baik agar setiap pekerjaan dan perbaikan dapat dilaksanakan secara terpadu,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang disoroti oleh Wali Kota adalah seringnya ditemukan proyek liar atau pengerjaan yang berjalan tanpa pemberitahuan resmi, baik yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta. Kondisi yang tidak tertata ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.