POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung mencatatkan prestasi gemilang di sektor keuangan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada tahun anggaran 2025 secara resmi berhasil melampaui angka Rp3 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari performa maksimal di berbagai sektor pajak unggulan. Beberapa sumber utama yang mendominasi pendapatan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta adanya tambahan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Di tahun 2025, realisasi PAD kita mencapai tiga triliun lima puluh miliar. Kontributor terbesarnya berasal dari PBB, BPHTB, dan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pajak restoran dan hotel juga memberikan kontribusi yang cukup besar,” ujar Gun Gun saat memberikan keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Lonjakan PAD di tahun 2025 ini berbanding lurus dengan geliat ekonomi masyarakat yang kembali pulih. Sektor jasa seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan menjadi tumpuan utama seiring dengan banyaknya agenda berskala nasional maupun internasional yang digelar di Kota Bandung.
Event populer seperti Pocari Sweat Run, Asia Africa Festival, hingga rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-215 terbukti menjadi magnet bagi wisatawan. Hal ini diperkuat dengan fenomena viral di media sosial yang menyebutkan Bandung sebagai destinasi utama liburan masyarakat Indonesia.
Dampaknya sangat nyata, terutama pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana tingkat hunian hotel di pusat kota mencapai 100 persen. Gun Gun menegaskan bahwa fokus pemerintah pada penyelenggaraan acara besar menjadi strategi yang sangat efektif.
"Pemkot Bandung berfokus pada acara-acara besar di Kota Bandung, yang memberi dampak signifikan terhadap daya tarik wisatawan. Pak Wali Kota juga berfokus pada hal tersebut," terang Gun Gun.
Berdasarkan data detail, pajak restoran pada tahun 2025 menyentuh angka Rp 434 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 398 miliar. Sementara itu, pajak hiburan juga ikut terkerek naik menjadi Rp 78 miliar dari posisi Rp 67 miliar di tahun 2024.
Struktur PAD 2025 juga semakin kuat berkat adanya pelimpahan PKB dan BBNKB dari pemerintah provinsi. Tercatat, PKB menyumbang sekitar Rp578 miliar dan BBNKB memberikan kontribusi sebesar Rp199 miliar bagi kas daerah.