POLA JABAR – Pemerintah memberikan panduan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan untuk memastikan proses kenaikan gaji serta pencairan rapel berjalan lancar pada akhir tahun 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap beredarnya informasi keliru atau hoaks terkait pencairan dana ASN yang marak di media sosial.

Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Taspen, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menegaskan bahwa verifikasi data menjadi hal utama agar proses administrasi berjalan tepat waktu tanpa kesalahan nominal.

Langkah-Langkah Verifikasi untuk ASN Aktif dan Pensiunan

Berikut tiga langkah penting yang perlu dilakukan ASN aktif maupun pensiunan menjelang akhir 2025:

  1. Periksa Data Kepegawaian
    Lakukan pengecekan data melalui portal resmi instansi tempat bekerja atau aplikasi Taspen untuk memastikan seluruh informasi kepegawaian sudah valid dan mutakhir.
  2. Cek Slip Gaji dan Rekening Bank
    ASN aktif dan pensiunan disarankan untuk memantau slip gaji serta saldo rekening penerima pada periode November–Desember 2025. Langkah ini penting guna memastikan nominal rapel atau penyesuaian gaji sudah sesuai dengan ketentuan terbaru.
  3. Pantau Pengumuman Resmi dari Pemerintah
    Selalu ikuti pengumuman resmi dari BKN, Taspen, dan Kemenkeu melalui situs web pemerintah atau kanal berita terpercaya seperti Netralnews.com maupun Pola Jabar. Hindari mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas atau grup media sosial yang tidak diverifikasi.

Peringatan dari Pemerintah: Waspadai Informasi Hoaks

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang berwenang mengurus pencairan gaji atau rapel ASN. Semua proses dilakukan secara otomatis berdasarkan data resmi kepegawaian yang terdaftar di sistem.

Masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang mengaku sebagai petugas keuangan atau Taspen tanpa identitas resmi.***