POLA JABAR – Masa libur Tahun Baru 2026 segera usai. Polres Garut memprediksi puncak arus balik kendaraan di Kabupaten Garut akan terjadi pada Sabtu 3 Januari dan Minggu 4 Januari 2026.

Kepolisian pun kini telah bersiaga penuh untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik.

"Puncak arus balik diprediksi Sabtu dan Minggu tanggal 3 dan 4 Januari ini," ujar Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, dikutip dari laman resmi AntaraNews.

Selama musim libur panjang, arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Garut terpantau sangat ramai, terutama yang menuju kawasan wisata.

Kini, seiring berakhirnya libur tahun baru, giliran arah sebaliknya dari Garut menuju Bandung yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan.

Untuk mengurai kepadatan, tim urai dan personel tambahan telah disiagakan.

Saat ini, kepadatan terpantau mulai terjadi di persimpangan Sigobing, sementara jalur nasional Malangbong-Limbangan dilaporkan masih lancar. Sistem satu arah atau one way juga siap diberlakukan jika terjadi penumpukan kendaraan yang signifikan.

AKP Aang Andi Suhandi mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk tetap menggunakan jalur utama dan menghindari jalur alternatif Garut-Bandung karena risiko kerawanannya yang cukup tinggi.***