POLA JABAR – Menjelang akhir tahun, isu mengenai kemungkinan diberlakukannya Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah pada periode Natal 2025 mulai mencuat. Hingga kini, keputusan resminya memang belum diterbitkan, namun pembahasan sudah dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Informasi peluang penerapan WFH/WFA ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 27 November 2025 lalu.

Peluang WFH Natal 2025 Sedang Dibahas

Dalam rapat tersebut, Irjen Agus mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan adanya kemungkinan penerapan WFH dan WFA bagi pegawai pemerintah beberapa hari menjelang Natal.

Kebijakan ini disebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Menurut Agus, jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan, maka skema WFH/WFA diprediksi dapat mempengaruhi pola pergerakan puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena sebagian pegawai dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain sehingga mobilitas di hari-hari kerja berkurang.

Status Resmi Masih Menunggu Keputusan Pemerintah

Hingga saat ini, belum ada regulasi atau surat edaran resmi yang memastikan penerapan WFH atau WFA untuk periode Natal 2025.

Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan keputusan final setelah mempertimbangkan aspek pelayanan publik, kesiapan instansi, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.***