POLA JABAR – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang beredar terkait pencairan gaji dan rapel tahun 2025.
Belakangan ini, banyak pesan berantai dan unggahan media sosial yang mengatasnamakan Taspen atau Kemenkeu dengan dalih membantu proses pencairan gaji.
Padahal, pemerintah menegaskan tidak ada pihak ketiga yang berwenang mengurus pencairan gaji atau rapel ASN.
Semua Proses Dilakukan Otomatis dan Aman
Menurut keterangan resmi BKN, seluruh proses pembayaran gaji dan pensiun dilakukan secara otomatis berdasarkan data kepegawaian resmi yang tersimpan dalam sistem pemerintah.
Dengan sistem digital yang terintegrasi antara BKN, Taspen, dan Kementerian Keuangan, pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima tanpa memerlukan perantara.
“Verifikasi mandiri dan pemantauan informasi resmi adalah kunci agar hak ASN dan pensiunan tetap aman,” ujar perwakilan BKN dalam keterangan resminya.
Imbauan: Jangan Beri Data Pribadi ke Pihak Tidak Resmi
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, atau salinan KTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas keuangan, Taspen, atau BKN tanpa identitas resmi.