POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo). Selama masa transisi pengelolaan, para pekerja resmi direkrut sebagai tenaga ahli guna memastikan operasional konservasi tetap berjalan optimal.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menyampaikan bahwa proses kontrak ini sudah berjalan sejak akhir Maret lalu. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara hingga pengelola baru ditetapkan.
“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026.
Kontrak kerja ini memiliki durasi jangka pendek yang menyesuaikan dengan jadwal lelang pengelola.
“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” jelasnya.
Pemilihan status "Tenaga Ahli" bukan tanpa alasan. Bariati menekankan bahwa merawat satwa liar memerlukan kompetensi spesifik yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja umum.
“Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” katanya.
Sebanyak 121 orang, mulai dari dokter hewan hingga perawat satwa (keeper), masuk dalam daftar kontrak ini. Pemkot Bandung pun memastikan mereka mendapatkan hak yang layak sesuai standar pengupahan kota.
“Untuk nilai kita sesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kota Bandung,” ucap Bariati.