POLA JABAR – Komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan ekosistem digital semakin diperketat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua raksasa teknologi dunia, Meta dan Google.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna yang telah diatur secara ketat dalam regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di tanah air.

Proses pemeriksaan yang menjadi sorotan publik ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Selasa (07/04/2026).

Kehadiran kedua platform besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengaudit kepatuhan perusahaan teknologi asing terhadap kedaulatan digital Indonesia.

Dalam agenda tersebut, masing-masing perwakilan platform menjalani prosedur pemeriksaan yang berbeda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Meta diketahui telah merampungkan sesi pemeriksaan tersebut dan secara resmi telah menandatangani berita acara sebagai bukti kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Google hadir setelah memenuhi panggilan kedua dari pemerintah. Perusahaan mesin pencari terbesar tersebut menjalani proses pemeriksaan di hari yang sama dengan Meta, menunjukkan koordinasi serentak yang dilakukan oleh pihak kementerian untuk mempercepat evaluasi kepatuhan platform global di Indonesia.

Pemerintah tidak main-main dalam menggali informasi terkait bagaimana data dan keamanan pengguna dikelola oleh kedua perusahaan ini.

Tim ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan daftar pertanyaan mendalam guna memastikan tidak ada celah keamanan yang merugikan masyarakat luas.