POLA JABAR - Kabar burung mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak yang santer terdengar belakangan ini akhirnya terjawab. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, dalam waktu dekat.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menepis spekulasi liar yang menyebutkan bahwa harga BBM akan melonjak mulai 1 April 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Dasco menjelaskan bahwa kepastian ini merupakan hasil koordinasi langsung dengan pihak eksekutif.
"Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pihak pemerintah, bahwa pihak pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM subsidi maupun BBM non-subsidi yang adanya isu beredar di tengah masyarakat akan ada penyesuaian di tanggal 1 April besok," ujar Dasco.
Langkah ini diambil setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk aspirasi dari DPR RI, demi menjaga stabilitas nasional.
Menanggapi laporan adanya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat isu hoaks tersebut, Dasco mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk melakukan panic buying.
Harga Tetap: Per 1 April besok, harga BBM masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini.
Himbauan: Masyarakat dilarang melakukan penimbunan BBM.
Stabilitas: Pemerintah menjamin ketersediaan stok di seluruh wilayah.