POLA JABAR - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima yang tidak tertata.
Arahan dari Wali Kota tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Farhan, persoalan ketertiban publik bukan semata soal penegakan aturan, melainkan menyangkut rasa keadilan warga dan citra Kota Bandung, Praktik parkir liar dan tarif tidak wajar di kawasan wisata dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus merugikan sektor pariwisata.
“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegasnya.
Dirinya pun menginstruksikan kepada Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk bergerak cepat, terkoordinasi, dan konsisten dalam penanganan hal tersebut..
Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Arahan tersebut sekaligus menegaskan, kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik.
Ketertiban kota diharapkan dapat terwujud melalui kebijakan yang berkesinambungan dan pengawasan yang berkelanjutan.***