POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung secara resmi memperketat sistem pengawasan dan tata kelola birokrasi yang sadar hukum. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama strategis dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkot.

Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Fokus utamanya adalah memberikan benteng perlindungan hukum agar setiap program pembangunan daerah dapat dieksekusi dengan aman dan tepat sasaran tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, menegaskan bahwa keterbukaan dan koordinasi antarinstansi merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan iklim pemerintahan yang bersih, profesional, serta akuntabel.

“Jalinan kerja sama lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama,” ujar Abun (21/5/2026).

Adapun jajaran 11 dinas dan badan yang turut menandatangani kesepakatan ini mencakup instansi vital, mulai dari BKAD, Bapenda, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Abun merinci bahwa keterlibatan kejaksaan akan menyentuh berbagai aspek, termasuk penyediaan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, audit hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), hingga bertindak sebagai mediator jika terjadi sengketa perdata.

“Dengan dukungan hukum tersebut kami optimistis kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, efektif dan efisien,” katanya.

Selain itu, Abun juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala dinas untuk selalu memvalidasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum luar yang mencoba mengatasnamakan institusi kejaksaan demi meraih keuntungan sepihak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan apresiasi besar atas keterbukaan korps adhyaksa dalam mengawal jalannya roda pemerintahan. Farhan memandang kejaksaan sebagai kompas moral dan hukum yang mengarahkan kinerja para ASN agar tetap berada di jalur yang benar saat melayani masyarakat.