POLA JABAR - Pada Jumat 31 Oktober 2025 diadakan acara pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025–2030 di Pendopo Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan jika setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” tuturnya.

Farhan juga menambahkan jika KPAD mempunyai peran penting sebagai mitra strategis pemerintah untuk bisa membantu mewujudkan Kota Bandung sebagai Kota Layak Anak yang ramah, aman, dan inklusif bagi semua.

“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Farhan juga berpendapat jika tantangan perlindungan anak di Kota Bandung saat ini semakin kompleks. Karena anak-anak dihadapkan pada berbagai persoalan baru, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, eksploitasi ekonomi dan seksual, hingga ancaman di dunia digital seperti perundungan daring (cyberbullying), hingga penyalahgunaan media sosial.

Farhan juga menambahkan, Selain itu, perubahan sosial dan ekonomi keluarga, gaya hidup, serta lemahnya kontrol lingkungan juga menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

“Kita ingin setiap anak Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Mereka harus bisa tumbuh menjadi generasi Bandung Juara cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Kota Bandung atas proses pembentukan KPAD yang dinilainya berjalan dengan baik dan penuh integritas.

“Proses seleksi KPAD ini berjalan on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak,” ungkap Ai.