POLA JABAR - Pada hari Senin 6 Oktober 2025 berlokasi di Plaza balai kota Bandung, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik 173 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dalam arahannya, Farhan mengingatkan jika pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar birokrasi Kota Bandung terus adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Perubahan, penyesuaian, dan perputaran roda pimpinan dalam birokrasi adalah hal yang rutin. Tujuannya agar organisasi pemerintahan besar ini selalu bisa mengikuti dinamika masyarakat yang penuh dengan perubahan,” ujar Farhan.
Dirinya juga menyebut ada tiga prinsip utama yang dilakukan untuk mempertimbangkan proses rotasi jabatan yakni kompetensi, integritas, dan administrasi.
Farhan juga mengatakan jika proses rotasi tersebut tidak ada unsur subjektivitas maupun kepentingan kelompok dalam penentuan jabatan.
“Penempatan ini didasarkan kepada kompetensi, kinerja, integritas, serta rekam jejak yang terukur. Tidak ada proses yang bersifat subjektif atau berdasarkan kepentingan pribadi,” katanya.
Menurutnya, integritas adalah wajah birokrasi di mata masyarakat. tak hanya itu saja Farhan pun berulang kali mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik transaksional, terutama jual-beli jabatan.
“Sekali lagi saya tegaskan: integritas, dua kali integritas, tiga kali integritas. Apabila terindikasi adanya jual-beli jabatan, maka dengan semudahnya kita akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya.
Dirinya menilai jika kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun oleh aparatur yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi.